MAKASSAR-celebes.iNews.id: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memecat lima personel Satuan Brimob Polda Sulsel di Markas Komando Satuan (Makosat) Brimob, Jl KS Tubun, Makassar, Sulsel, Rabu (11/5/2022).
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini dipimpin Komandan Satuan (Dansat) Brimob Poda Sulsel Kombes Heru Novianto, Para personel pasukan elite Polri tersandung sejumlah kasus seperi narkoba dan penipuan,
“Kami terpaksa memberhentikan mereka karena pelanggarannya sudah sangat berat. Sebelumnyanya satuan sudah memberikan peringatan dan sanksi disiplin tapi mereka tidak mau berubah,” ujar Kombes Heru.
Kelima personel yang dipecat ini adalah Bripka Fajar, Bripka Irwan Abdulah, Bripka Dio Andria Putra, Brigpol Hamka Haris dan Bharatu Rivaldi Rizal. Mereka sebelumnya sudah menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sulsel.
Heru menambahkan, sanksi PTDH ini adalah komitmen pimpinan Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada personl yang melakukan pelanggaran, apalagi bagi mereka yang melakukan pelanggaran pidana.
Upacara PTDH ini ditandai dengan menampilkan foto para anggota brimob yang dipecat tersebut. Setelah upacara Dansat Brimob kemudian mendatangi lima personel brimob yang membawa foto kelima rekan mereka itu.
Editor : Nur Farida
Artikel Terkait