MAKASSAR-celebes.iNews.id: Seorang remaja berusia 18 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal dunia setelah ditangkap polisi dalam kasus narkoba, Keluarga menduga korban dianiaya karena terdapat luka lebam di tubuh almarhum.
Almarhum Arfandi dikabarkan diamankan polisi di kawasan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar saat sedang melakukan transaksi narkoba. Polisi pun kemudian membawa terduga pelaku di kantor polisi untuk pengembangan kasus ini.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polrestabes Makassar Kompol Dolli Tanjung mengatakan, terduga pelaku sudah menjadi target operasi (TO) karena adanya laporan masyarakat.
“Setelah diamankan di TKP,pelaku kita bawa ke posko untuk dperiksa terkait pengembangan kasus ini. Namun pelaku tiba-tiba sesak nafas sehingga langsung kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis,” ujar Kompol Doll, Minggu (15/5/2022) seperi dikutip iNewssulsel.id.
Sementara keluarga menduga Arfandi dianiaya karena adanya luka lebam di tuhuh almarhum. Ayah korban, Mukram, sempat emosi saat mendatangi RS Bhayangkara
Editor : Nur Farida
Artikel Terkait