get app
inews
Aa Read Next : Alhamdulillah, Indonesia Mulai Transisi dari Pandemi Covid-19 Menuju Endemi

PPKM Era Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut, Epidemiolog : Harus Ada Aturan Baru Jadi Pedoman

Minggu, 01 Januari 2023 | 14:28 WIB
header img
Epidemiolog Dicky Budiman mengingatkan bahwa masih ada perbaikan dan perjalanan panjang yang harus dilalui meski PPKM era pandemi Covid-19 dicabut. Foto: Ilustrasi PPKM

Lanjutnya, ia mengatakan berdasarkan hasil survei serologi, angka penduduk antibodi penduduk di banyak negara sekarang meningkat, hingga di atas 90%. Hanya saja, banyak kasus infeksi yang tidak terdeteksi.

“Kemudian juga bicara serologi survei misalnya, memang betul angka penduduk yang memiliki antibodi di banyak negara sekarang meningkat, bahkan di atas 90%. Tapi ingat itu juga mengindikasikan dan membuktikan bahwa banyak kasus infeksi nggak terdeteksi gitu,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, karena dengan fakta terbaru di china terdapat sembilan sub varian baru yang memiliki potensi bermutasi dan menghasilkan sub varian baru.

“Jadi di tengah fakta bahwa di situasi Global antara lain di China itu ada 9 sub varian yang merajalela yang menjadi masalah dalam artian potensi mereka misalnya nanti bermutasi dan melahirkan sub varian baru,” ujarnya.

Dia menambahkan di Indonesia cakupan vaksinasi booster masih rendah. Sehingga ini yang menjadi pertimbangan dan kesiapan pemerintah dalam mencabut keputusan itu. Jadi, ketika aturan PPKM sebagai acuan masyarakat itu dicabut, harus ada aturan yang menjadi pedoman masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Nah, di sisi lain di Indonesia cakupan vaksinasi booster kita masih rendah, karena ini yang membedakan dengan negara tetangga, apa itu Singapura ataupun Australia misalnya. Sehingga ini yang juga harus menjadi pertimbangan dalam mencabut itu sudah siap nggak. Jadi jangan sampai ada kekosongan dalam intervensi atau arahan pedoman yang menjadi acuan di masyarakat,” tegasnya.

Dilansir dari mnctrijaya.com, Jokowi mengatakan bahwa keputusan pencabutan PPKM telah diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM (era pandemi Covid-19) yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Editor : Ahmad Mursyid Amri

Follow Berita iNews Celebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut