Makassar, iNewsCelebes.id - Sepuluh anggota geng motor yang menyerang warga Makkio Baji, Makassar, diringkus polisi, jumat (07/07/2023) lalu. Ditangan pelaku yang meresahkan dan membahayakan nyawa warga ini polisi menyita barang barang bukti berupa panah dan busur yang digunakan para pelaku saat menajakankan aksinya.
Awal mula para pelaku diringkus saat salah seorang diantara mereka menyerahkan diri. Dari keterangan pelaku ini, Unit Jatanras Polrestabe Makassar melakukan pengembangan dan berhasil menemukan tempat persembunyian 9 pelaku lainnya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, motif pelaku melakukan oenyerangan ini lantaran ingin balas dendam. Namun naas, mereka salah sasaran.
"10 pelaku sudah kami ringkus. Tidak ada alasan bagi pelaku kriminal bebas menjalankan aksinya. Apalagi yang membahayakan nyawa warga, pasti kami tindakntegas," ujar AKBP Ridwan Hutagaol.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke sepeluh pelaku kini mendekam di hotel prodeo Polrestabe Makassar. Mereka terancam Pasal 170 KUHP Pidana dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor : Andi.M.Yusuf Aries