get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, Kecepatan Tinggi Tidak Lihat Polisi Tidur Tewas Jatuh Terjungkal

Gergaji Teralis Sel, 5 Tahanan Polsek Tallo Melarikan Diri

Jum'at, 21 Juli 2023 | 08:48 WIB
header img
Lima Tahanan Polsek Tallo Kabur usai menggergaji terali besi jendela sel (Foto : Nur Bone)

MAKASSARiNewsCelebes.id - Lima tahanan Polsek Tallo di Kota Maksasar, Sulawesi Selatan kabur dari penjara sejak Selasa (18/7/2023). 

Mereka melarikan diri dengan cara memotong teralis besi di jendela ruangan toilet saat aktivitas pembersihan kantor. Polisi saat ini telah menangkap satu tahanan kabur hingga Kamis (20/7/2023).

Dari penangkapan tersebut, diketahui aksi mereka ini dibantu seorang pegawai harian lepas di Polsek Tallo yang memberikan gergaji untuk memotong terali besi.

Pencarian para tahanan kabur ini melibatkan aparat gabungan Polsek Tallo bersama dengan Jatanras Polrestabes Makassar. Empat orang masih diburu dan satu tahanan ditangkap di rumahnya sekitar Jalan Kandea, Kota Makassar.

Terkait kejadian ini, Propam Polrestabes Makassar telah memeriksa 16 orang terdiri atas 12 polisi dua orang tahanan. kemudian dua pegawai harian lepas (PHL). Dari hasil pemeriksaan, kelima tahanan kabur mendapat bantuan dari PHL yang sedang membersihkan kantor.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, PHL ini memberikan gergaji kepada salah satu tahanan. Lalu dengan gergaji itu, para tahanan memotong dua besi jendela dalam ruangan kemudian melompat dan kabur.

"Informasinya benar di Polsek Tallo kemarin ada memang lima tahanan yang melarikan diri. Kami sudah memeriksa 16 orang," ujar Kapolrestabes, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, anggota yang sedang tugas jaga saat kejadian masih diperiksa. Polisi juga telah mengerahkan tim untuk mencari empat tahanan yang tersisa.

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut