get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambahkan Rukun Islam Jadi 11, Perempuan Pimpinan Aliran Sesat di Maros Dicokok Polisi

Gara-gara Sosmed, Siswi SMP di Maros Jadi Korban Pencabulan

Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:43 WIB
header img
Pelaku S hanya bisa tertenduk lesu saat digiring aparat Polres Maros. S tega mencabuli korban yang masih berumur 13 tahun setelah memberinya minuman keras - Foto : iNewsCelebes.id/ Wahyu Ruslan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Slamet, mengatakan, pelaku dibekuk Tim Gabungan Reskrim di Kecamatan Mandai.

Saat diciduk aparat, pelaku hanya bisa pasrah dan tidak mengelak telah melakukan perbuatan bejat.

"Aksi pelaku terungkap setelah Ibu korban melapor ke Polisi telah kejilangan anaknya. Mendapat laporan tersebut. Tim Reskrim bergerakmcepat dan berhasil meringkus pelaku," ungkap IPTU Slamet.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Maros dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Andi.M.Yusuf Aries

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut