get app
inews
Aa Read Next : Danny Pomanto, Anak Lorongna Makassar, ‘Panglima Perang’ yang Tak Pernah Kalah

Tiga Komplotan Debt Collector Ditangkap Usai Rampas Mobil Hasil Lelang Pengadilan

Jum'at, 01 September 2023 | 21:20 WIB
header img
Salah satu Debt Collector yang diduga melakukan perampasan mobil hasil lelang pengadilan (foto: Nur Bone)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tiga komplotan debt collector (DC) yang merampas mobil hasil lelang pengadilan di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Ketiganya langsung ditahan di Mapolda Sulsel.

Sebelumnya, tim Resmob Polda Sulsel pertama kali menangkap S (41) di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Penangkapan S ini berawal dari video viral tindaknya memeras disertai dengan kekerasan dan pengancaman terhadap korban.

Bersama dua rekan lainnya R (41) dan D (52), S menarik mobil korban Arifin yang diketahui merupakan petani asal Kabupaten Bulukumba. Padahal mobil itu korban beli dari hasil lelang pengadilan.

"Kami awalnya menerima laporan adanya pengancaman dan perampasan. Seorang petani melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel. Dari laporan tersebut juga disertai video viral," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis malam (31/8/2023).

Komplotan pelaku ini secara paksa mengambil mobil korban. Mereka beralasan jika mobil itu menunggak pembayaran di pembiayaan. Padahal korban telah memiliki surat BPKB dan serta kutipan hasil lelang yang dikeluarkan pengadilan.

"Modus debt collector ini hanya menerima surat dari salah satu perusahaan, dari surat kuasa ini mereka mencari kendaraan yang menjadi tunggakan. Namun dalam kasus ini mobil yang mereka ambil dan rampas itu mobil hasil lelang pengadilan," katanya.

Mereka bakal dijerat dengan pasal 368 dan pasal 369 tentang Pengancaman Disertai Perampasan. Disebutkan masih ada satu pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Satu orang kabur," ucapnya.

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut