Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 290 Pelajar Ikuti English War Series 5 Gowa, Ini Daftar Pemenangnya
Advertisement . Scroll to see content

Debt Collector Diduga Rampas Mobil Tanpa Dokumen Fidusia di Gowa, Berujung Laporan Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 | 15:11 WIB
  • author Nirwan
Debt Collector Diduga Rampas Mobil Tanpa Dokumen Fidusia di Gowa, Berujung Laporan Polisi
Korban negosiasi dg kuasa hukum PT Bayu Saputra Perkasa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial SI (47) asal Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melaporkan dugaan perampasan mobil yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector dari PT Bayu Saputra Perkasa ke Polres Gowa, Rabu (14/1/2026).

SI mengaku peristiwa itu bermula saat dirinya tiba di Makassar dan hendak bermalam di sebuah hotel. Namun, ia didatangi sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector karena cicilan mobilnya menunggak.

Ia kemudian diarahkan menuju kantor PT Bayu Saputra Perkasa yang berada di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

“Saya diarahkan ke kantor mereka tanpa ditunjukkan dokumen resmi seperti putusan pengadilan atau surat jaminan fidusia,” kata SI saat ditemui di depan Polres Gowa.

Setibanya di kantor tersebut, SI mengaku diminta menyerahkan mobil beserta kuncinya. Namun ia menolak dan berniat meninggalkan lokasi.

“Karena saya menolak menyerahkan mobil, saya mau pergi, tapi mobil saya justru dihalangi oleh mobil mereka. Saya akhirnya menghubungi call center polisi 110, dan polisi datang ke lokasi,” ujarnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut