get app
inews
Aa Read Next : Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK di Barito Jakarta Selatan, Pakai Topi Tertunduk Lesu

KPK Geledah Ruang Kerja Syahrul Yasin Limpo

Jum'at, 29 September 2023 | 21:14 WIB
header img
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (Foto: instagram syasinlimpo)

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Setelah rumah dinas, ruang kerja Syharul di Kantor Kementan yang terletak di Ragunan, Jakarta Selatan turut digeledah pada Jumat (29/9/2023).

Selain ruangan Mentan, KPK juga menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan.

“Terkait penggeledahan di Kementerian Pertanian sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

Ali mengaku masih belum bisa menyampaikan lebih jelas terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Pertanian tersebut.

“Tentu nanti perkembangannya kami akan sampaikan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan tersebut,” ucapnya. 

Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tim mengamankan sejumlah uang, dokumen hingga senjat api (senpi).

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis.

Terkait penemuan 12 senjata api, KPK telah mengoordinasikannya dengan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, KPK fokus pada penyelidikan perkara yang sedang ditangani.

KPK dikabarkan sudah menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut