MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Komisi D DPRD Makassar menyoroti pemberian izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Termasuk gelaran festival musik yang berlangsung di Celebes Convention Center (CCC) beberapa waktu yang lalu.
Salah satunya disampaikan Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said. Ia menegatakan, jika memang berpotensi menyebarkan Covid-19, harusnya dari awal Pemkot tak mengeluarkan izin.
"Kalau memang tidak bisa jangan dikasih izin. Konser ini tidak bisa dia berjauh-jauhan.jadi yang mengakibatkan dua terkena covid-19 dia juga harus dipidanakan," ujarnya, Kamis (10/02/2022).
Kata pria yang akrab disapa Ajid ini, jika terbukti melanggar aturan karantina, maka pihak besangkutan harus diberi sanksi. "Ini jadi insiden buruk, orang takut berkegiatan. Kalau itu jadi hal yang kena UU pidana maka yang lain (yang sebabkan) juga harus kena pidana," terangnya.
Ia pun meminta pemerintah harus mempersiapkan kemungkinan terburuk. Itu sebelum mengeluarkan izin kerumunan.
"Ini kan lagian sudah lama kita tidak begini, jadi kita harus siap dengan segala-galanya," tutup politisi PAN ini.
Sebelumnya, Satpol PP membubarkan paksa penonton dan menghentikan festival musik pada Sabtu malam, 5 Februari 2022 lalu. Alasannya, 3.000 penonton berdesakan tanpa ada jarak. Sebagaian penonton juga ada yang tidak memakai masker.
“Ribuan penonton sudah nyaris tidak ada jarak, berdesak-desakan sebagian juga ada yang tidak menggunakan masker,” ujar Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan.
Sementara untuk izinnya, lanjut Iqbal dipastikan punya izin. Namun perlu diteliti lebih lanjut mengapa jumlah penonton membludak hingga menyalahi prokes. (*)
Editor : M. S Fadil