Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus PBG Gowa Makin Melebar, Polisi Geledah Kantor GMTD dan Sita Dokumen Transaksi Tanah
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Korupsi Rp1,5 M, Abd Rasyid Mantan Kabag Di Setda Jeneponto Resmi Ditahan

Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:17 WIB
  • author Sulaiman Nai
Terlibat Korupsi Rp1,5 M, Abd Rasyid Mantan Kabag Di Setda Jeneponto Resmi Ditahan
Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd. Rasyid resmi dijebloskan ke sel tahanan Polres Jeneponto, Jumat, 7/06/2024. ( Foto- Istimewa )

JENEPONTO, iNewsCelebes id, - Mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto Abd. Rasyid resmi dijebloskan ke sel tahanan Polres Jeneponto, Jumat, 7/06/2024.

Abd. Rasyid tampil mengenakan pakaian kemeja hitam dipadukan celana crem, sebelum dijebloskan ke Sel tahanan, Rasyid nampak berjalan kaki dari Ruang Reskrim Polres Jeneponto menuju sel tahanan, dikawal penyidik dan Pendamping Hukum ( PH ).

Selain Abd Rasyid, polisi juga mengamankan Muhammad Irfan Syarif mantan bendahara perencanaan dan keuangan Daerah Setda Kabupaten Jeneponto.

Abd. Rayid dan Muhammad Irfan Syarif secara bersmaan di tahan di sel tahanan Polres Jeneponto.

Keduanya resmi ditahan dengan Kasus dugaan korupsi anggaran operasional daerah di Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengaudit di Sekretariat Daerah Jeneponto, dengan dugaan kerugian negara mencapai 1, 5 Miliar Rupiah yang bersumber dari anggaran operasional tahun 2022.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat di akhir Desember 2022 lalu.

Abd Rasyid dan Mohammad Irfan Syarif telah menjalani beberapa proses pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan keduanya resmi ditahan di Sel Tahanan Mapolres Jeneponto, Jumat, 07/06/2024.

” Kasus ini bergulir selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan dan sudah melalui beberapa proses dan ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2024 lalu,” Ungkapnya.

 

Editor: Thamrin Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut