Polda Sulsel Geledah 5 Kantor Pemkab Gowa, Ruang Sekda hingga Dinas Pendidikan Diperiksa
GOWA, iNewsCelebes.id – Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Gowa, Kamis (30/7/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP tahun anggaran 2025.
Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Inspektorat, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah yang ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 16 miliar.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri, mengatakan tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Saat ini kami telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP tahun anggaran 2025," ujar Jufri saat ditemui di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Kamis, (30/07/2026).
Dari hasil penggeledahan sementara, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen dan surat yang akan dijadikan sebagai barang bukti pendukung dalam proses penyidikan.
"Kami sudah mengamankan sejumlah dokumen dan surat-surat sebagai berkas pendukung," katanya.
Selain itu, penyidik juga menyinggung pemanggilan terhadap Muhammad Basri alias Ombas atau BK yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.
Editor : Muhammad Nur