MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone, Indira Azis Rumalutur berkomitmen untuk rutin melaksanakan sinkronisasi data dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone serta dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Bone.
Hal tersebut untuk memastikan keakuratan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) di Kabupaten Bone.
“Pencatatan iuran BPJS Kesehatan yang berkenaan dengan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Bone dicatat oleh 3 instansi, yaitu Pemda Kabupaten Bone sendiri, BPJS Kesehatan, dan KPPN Bone. Maka terkait pencatatan tersebut perlu dilakukan sinergi untuk memastikan keakurasian data,” ujar Indira dalam kegiatan Sinkronisasi Data Bersama Pemerintah Kabupaten Bone, Selasa (11/06/2024).
Lebih lanjut, Indira juga menambahkan jika BPJS Kesehatan saat ini sedang mengampanyekan transformasi mutu layanan dengan memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Keakurasian dan pemutakhiran data di lingkungan Pemda Kabupaten Bone merupakan salah satu bentuk transformasi mutu layanan.
“Kegiatan ini merupakan salah bentuk dari transformasi mutu layanan yang sedang kami galakkan. Kami ingin memastikan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Bone untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), PBPU Pemda, serta aparat desa betul-betul terdaftar dalam Program JKN. Sehingga saat mereka membutuhkan pelayanan pada fasilitas kesehatan, bisa dengan mudah dalam mengakses layanan, cepat dalam penanganan, serta setara dalam menerima pelayanan,” tegas Indira.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Gunadil Ukra mengatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini cukup penting untuk keefektifan dan menjaga validitas penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa tentunya penggunaan anggaran daerah perlu kehatian-hatian, jangan sampai yang dibayarkan sudah tidak terdaftar dalam data pemerintah daerah dan bukan juga merupakan perangkat desa sehingga anggaran yang dikeluarkan oleh pemda jadi tidak tepat sasaran.
“Sebenarnya kegiatan rekonsiliasi ini sudah sering dilakukan di lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bone. Hal ini dilakukan sehubungan tingginya intensitas penggantian aparat desa di Kabupaten Bone. Saya pikir giat yang rutin dilakukan di Dinas PMD ini sudah sejalan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan hari ini,” jelasnya.
Gunadil juga menambahkan, pemutakhiran data ini merupakan bukti sinergi kemitraan serta kolaborasi antara Pemerintah Daerah Bone dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, Gunadil juga menyampaikan bahwa pihaknya mewakili Pemda Kabupaten Bone meminta dukungan untuk efektifitas pembayaran untuk mendukung pembayaran kewajiban iuran dan menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC) Pemda Kabupaten Bone. Ia menyampaikan bahwa biaya yang harus dikeluarkan Pemda Kabupaten Bone untuk mencapai UHC cukup besar dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone.
Dalam kegiatan tersebut, Indira juga menjelaskan besaran iuran peserta dari berbagi segmen, manfaat akomodasi PPU PN, jenis pelayanan di faskes. Ia juga menekankan betapa pentingnya pembayaran iuran JKN, baik oleh peserta dan termasuk iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.
”Satu-satunya sumber pembayaran klaim dan kapitasi kepada fasilitas kesehatan adalah iuran dari peserta JKN, sehingga kami sangat mengharapkan kepatuhan pemda untuk memenuhi kewajiban pembayaran iuran,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir Kabid Anggaran BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala KPPN Kabupaten Bone, dan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru.
Editor : Arham Hamid