get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Pilkada Damai 2024, Bawaslu Bone Gelar Apel Siaga Pengawasan

Diduga Tidak Netral, Tiga ASN Pemprov Sulsel Dilapor Ke Bawaslu Sulsel oleh Tim Hukum DIA

Selasa, 01 Oktober 2024 | 07:20 WIB
header img
Tim Hukum pasangan calon gubernur sulsel, Danny pomanto - Azhar Arsyad melaporkan tiga ASN Pemprov Sulsel ke Bawaslu Sulsel terkait ketidaknetralitasan (ist)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN)  Pemprov Sulsel diduga tak netral jelang pemilihan Gubernur Sulsel. Ketiganya, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) oleh tim hukum pasangan calon Gubernur Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA).

Laporan ini dilayangkan usai ketiga ASN tersebut berpose dengan menggenggam alat praga kampanye salah satu calon gubernur sulsel nomor urut dua Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).

Ketiga ASN tersebut berinisial,  Y-Y, Z, dan A.  Ketiganya merupakan pejabat yang  bertugas di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Pemprov sulsel. Salah satu diantaranya menjabat sebagai kepala upt pendapatan wilayah makassar satu yakn berinisial, Y-Y. 

Tim Hukum pasangan calon gubernur sulsel, Danny pomanto - Azhar Arsyad langsung melaporkan ke Bawaslu Sulsel terkait ketidaknetralitasan ketiga ASN tersebut. Pelaporan itu dipimpin langsung oleh ketua tim hukum paslon Danny-Azhar (DIA). 

“Terkait netralitas ASN yang mana didalam gambar foto kami terima tiga orang ASN memegang alat peraga kampanye dari paslon nomor dua", ujar Ketua tim hukum DIA, Akhmad Rianto.

Akhmad rianto menyebut laporan ke Bawaslu Sulsel dilakukan pada Senin 30 September 2024 sekitar 11.30 WITA.  

Bukan hanya itu, pihaknya juga melaporkan media sosial salah satu partai politik pendukung pasangan calon Gubernur Sulsel, nomor urut dua, Andi Sudirman- Fatmawati rusdi. Laporan kedua ini disebut terkait konten yang diduga mengarahkan pemilih melalui undian berhadiah.

“Kami juga laporkan terkait adanya pembagian hadiah lewat media sosial. seolah olah mengarahkan dengan memilih ini kita kemudian akan mendapatkan imbalan dengan melakukan undian. Kami laporkan ke Bawaslu sulsel sebagai bentuk pelanggaran pemilu dimasa kampanye ini” Tegasnya.

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut