get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING: Ketua dan Sekertaris KPU Pangkep Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Nanas,

Senin, 09 Maret 2026 | 22:43 WIB
header img
Kejati Sulsel tetapkan tersangka mantan Pejabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin terkait dugaan korupsi bibit nanas. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026) malam. Salah satu tersangka merupakan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.

Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kasus ini bermula dari proyek Pengadaan Bibit Nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Dari total nilai proyek sebesar Rp 60 miliar, tim penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai sekitar Rp 50 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengungkapkan bahwa penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan cukup.

"Pada hari ini, Senin 9 Maret 2026, kami resmi melakukan penahanan terhadap lima tersangka. Mereka adalah BB (Bahtiar Baharuddin) selaku mantan Pj Gubernur Sulsel, RM selaku Direktur PT. AAN, RE selaku Direktur PT. CAP, HS selaku Tim Pendamping Pj Gubernur, dan RRS yang merupakan ASN pada Pemkab Takalar," tegas Didik di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Senin (9/3/2026).

Selain kelima orang tersebut, Kejati Sulsel sebenarnya telah menetapkan satu tersangka lain berinisial UN yang menjabat sebagai KPA/PPK. "Namun, terhadap tersangka UN belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit," tambahnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut