get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Penjual Miras di Maros,Tangkap 2 Orang

Polsek Bontonompo Bongkar Peredaran Miras, Ratusan Botol Disita

Selasa, 06 Mei 2025 | 14:03 WIB
header img
Polsek Bontonompo Amankan Ratusan Botol Minuman Keras - Foto Istimewa/Nirwan.

GOWA, iNewsCelebes.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bontonompo, Polres Gowa, kembali menunjukkan taringnya. Dalam rangkaian Operasi Pekat Lipu 2025, petugas berhasil menggerebek sebuah toko yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras tanpa izin, Selasa (6/5/2025).

Toko tersebut, yang diketahui bernama Sinar Sukses, berlokasi di Jalan Poros Bontonompo-Takalar, Lingkungan Kalaserena, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo. Pemilik toko, seorang wanita berinisial NR (51), tak berkutik saat digelandang petugas.

Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, S.H., mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor STR/279/IV/OPS.1.3/2025 dan Surat Perintah Operasi Pekat Lipu yang resmi digelar mulai akhir April.

"Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat. Dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU H. Burhanuddin, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan," jelas Kapolsek.

Hasilnya? Tak tanggung-tanggung, 580 botol minuman keras berbagai merek diamankan petugas. Miras tersebut dikemas dalam 49 dos, terdiri dari Bir Anker, Guinness, Bir Bintang, Anggur Merah, Topee Roja, hingga minuman keras lokal seperti Kawa-Kawa dan New Port.

Dalam pemeriksaan awal, NR mengakui seluruh minuman tersebut dijual tanpa izin edar. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontonompo guna proses hukum lebih lanjut.

Operasi Pekat Lipu 2025 sendiri merupakan bagian dari upaya besar Polri dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya menjelang momen penting keagamaan dan nasional.

"Tak ada toleransi bagi pelanggaran seperti ini. Kami akan terus gencarkan razia dan operasi demi menjaga ketenangan warga," tegas AKP Zulkarnaim.

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut