Bupati Sinjai Larang Konvoi dan Pungutan Perpisahan Sekolah saat Kelulusan, Terbitkan Edaran

Momen Kebersamaan Tanpa Beban Finansial
Ratnawati menyampaikan bahwa acara perpisahan harus menjadi momen kebersamaan dan kekeluargaan antara siswa, guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, serta orang tua. Oleh karena itu, pelaksanaan perpisahan harus bebas dari beban finansial yang berlebihan.
Pemerintah Kabupaten Sinjai juga menugaskan Kepala Dinas Pendidikan, para pendamping, dan pemilik satuan pendidikan untuk mengawasi penerapan aturan ini. Langkah ini diambil agar seluruh kegiatan perpisahan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perpisahan sekolah di Sinjai dapat berlangsung tertib dan memberikan kesan positif bagi semua pihak,” tutup Bupati.
Editor : Leo Muhammad Nur