get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pemuda Mabuk Ballo Keroyok Wanita di Gowa, Ternyata Salah Satunya Suami Siri Korban

Viral di Medsos, Tiga Remaja Keroyok Korban di Depan Rumah Lantaran Sakit Hati, Kondisinya Begini

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:22 WIB
header img
Tiga remaja di bawah umur berinisial R-F (15), A-A (16), dan W-T (16) ditangkap polisi setelah mengeroyok Muhammad Rifqi (19) di depan rumahnya. Foto: Tangkapan Layar

Suriati, ibu korban, dan Plh Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Irham juga memberikan keterangan terkait kasus ini.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Gowa dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan. Namun, karena masih di bawah umur, masa penahanan akan dikurangi separuh.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut