Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mendes Yandri ke Kepala Desa di Sulsel: Isu Warung Ditutup Dekat Koperasi Merah Putih Itu Hoaks
Advertisement . Scroll to see content

Viral di Medsos, Tiga Remaja Keroyok Korban di Depan Rumah Lantaran Sakit Hati, Kondisinya Begini

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:22 WIB
  • author Bugma
Viral di Medsos, Tiga Remaja Keroyok Korban di Depan Rumah Lantaran Sakit Hati, Kondisinya Begini
Tiga remaja di bawah umur berinisial R-F (15), A-A (16), dan W-T (16) ditangkap polisi setelah mengeroyok Muhammad Rifqi (19) di depan rumahnya. Foto: Tangkapan Layar

Suriati, ibu korban, dan Plh Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Irham juga memberikan keterangan terkait kasus ini.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Gowa dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan. Namun, karena masih di bawah umur, masa penahanan akan dikurangi separuh.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut