Luwu Utara Dorong Kakao Berkelanjutan untuk Tembus Pasar Eropa

LUWU UTARA, iNewsCelebes.id - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bekerja sama dengan mitra internasional seperti IBCSD, TFA, PISAgro, CSP, dan Solidaridad, serta Delegasi Uni Eropa, menggelar Dialog Yurisdiksi Kakao pada 3–4 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari program global Sustainable Agriculture for Forest Ecosystems (SAFE) yang bertujuan mendorong komoditas kakao berkelanjutan, legal, dan bebas deforestasi.
Dipilih sebagai lokasi karena kontribusi besarnya terhadap produksi kakao nasional, Luwu Utara menetapkan prioritas pembangunan sektor ini melalui visi "Kakao Lestari, Rakyat Sejahtera."
Sekretaris Daerah Luwu Utara, Jumar Jayair Lussa menegaskan bahwa kakao menyumbang 22% PDRB daerah dan banyak produknya telah masuk pasar Eropa.
“Luwu Utara merupakan salah satu pemasok kakao yang berkelanjutan dan bebas deforestasi melalui beberapa brand internasional yang produknya banyak masuk ke pasar Eropa . Dengan demikian, permintaan pemenuhan pasar global untuk produk kakao yang ber-ketertelusuran, legal, dan bebas deforestasi seharusnya bukan hal yang sulit.” ujar Jumar Jayair.
Sementara itu, Program Manager for Forestry, Natural Resources, and Energy, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia Eloise O’Carroll mengatakan permintaan global terhadap kakao berkelanjutan terus meningkat sehingga bisa menjadi peluang peningkatan perekonomian daerah.
“Negara anggota Uni Eropa seperti seperti Belanda, Jerman, Estonia, Spanyol, dan Perancis merupakan konsumen terbesar kakao dari Indonesia. Meskipun terus meningkat, total impor kakao dari Indonesia ke EU relatif masih kecil, yaitu sekitar 5% di tahun 2024 dengan nilai sebesar EUR 223 juta.” kata Eloise.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian juga mendorong percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya Elektronik (e-STDB) sebagai syarat penting memasuki pasar global.
“Pendaftaran STDB menjadi sangat penting untuk memastikan keterlibatan para petani dalam tata niaga kakao global. Untuk mempercepat terbitnya STDB perlu kerja sama semua pihak, termasuk kelompok petani, koperasi petani, sektor swasta, lembaga sertifikasi, lembaga masyarakat sipil, dan pemerintah.” kata Sangkan M. Sitompul dari Direktorat Hilirisasi Perkebunan (Kementan RI).
Acara ditutup dengan pelatihan penggunaan platform e-STDB kepada puluhan petani dan penyuluh. Selain itu, sejumlah peluang kerja sama diidentifikasi, termasuk pengembangan kakao dalam skema perhutanan sosial, serta penguatan akses petani terhadap benih, pupuk, dan pelatihan teknis.
Yeni, Country Manager Solidaridad Indonesia, menyatakan bahwa koordinasi tingkat kabupaten sangat dibutuhkan agar kakao Luwu Utara bisa memenuhi regulasi pasar global dan menjadi komoditas ekspor andalan ke Eropa.
Editor : Muhammad Nur