Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyerangan Geng Motor di Makassar, 11 Remaja Diamankan Bersama Busur Panah
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pemuda Gowa Hendak Menyerang di Makassar Dicokok Polisi, Sempat Kabur ke Area Persawahan

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:00 WIB
  • author Nirwan
Dua Pemuda Gowa Hendak Menyerang di Makassar Dicokok Polisi, Sempat Kabur ke Area Persawahan
Dua pemuda di Gowa ditangkap usai diduga hendak melakukan penyerangan. (Foto: Nirwan)

Keduanya kini ditahan di Mapolres Gowa dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Ipda Andi Muhammad Alfian menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi kejahatan jalanan serta mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa izin karena merupakan pelanggaran hukum.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Gowa,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut