Bejat! Gadis Disekap-Dirudapaksa di Makassar, Pelaku Pacar dan Teman 4 temannya

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang remaja perempuan berusia15 tahun berinisilal HA menjadi korban penyekapan selama lima hari dan kekerasan seksual oleh pacar dan empat orang rekannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi yang menerima laporan l
berhasil menangkap para pelaku.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf berujar, korban mulai pergi dari rumahnya sejak hari Selasa (17/6) dan baru kembali pada hari Sabtu (21/6). Para pelaku yang diketahui pacar korban berinisial AR (16) dan empat rekannya MRP (15), IK (17), HB (17) dan MA (15) ditangkap di KotaMakassar, pada Senin (23/6).
"Kami terima aduan dari seorang bahwa anaknya dibawa oleh pacarnya pada hari Selasa dan dia kembali pada hari Sabtu. Setelah disampaikan oleh anaknya bahwa telah terjadi kekerasan seksual dari pacarnya sendiri yang dilanjutkan oleh beberapa temannya," ujar Kompol Muhammad Yusuf, pada Selasa (24/6/2025).
Yusuf mengatakan, para pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda. Awalnya polisi membekuk AR, disusul dengan empat orang lainnya di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
"Berawal dari laporan ini, anggota Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan dan menangkap diduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sebanyak 5 orang," kata Yusuf.
Yusuf menyebut, korban ikut pergi ke lokasi kejadian setelah salah seorang rekan pelaku datang untuk menjemputnya. Pelaku beralasan bahwa pacar korban hendak bertemu dengannya.
dengan di rumahnya dengan beralasan dicari oleh pacarnya.
"Korban diajak oleh teman pacarnya ke suatu tempat rumah kos kawasan Kecamatan Panakkukang dengan alasan ditunggu oleh pacarnya atas nama lelaki AR. Sampai di sana kemudian dilakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut,"tuturnya.
Selama di lokasi kejadian, korban disekap di rumah kos itu. Para pelaku lalu melakukan kekerasan seksual kepada korban yang tidak berdaya.
"5 hari disekap korban dari hari Selasa sampai Sabtu baru dapat ditemukan oleh orang tuanya. Dia kemudian melapor ke Polsek Tamalanrea," jelas Yusuf.
Editor : Muhammad Nur