get app
inews
Aa Read Next : Dituding Mencuri dan Merusak, Komisaris PT Karya Atma Manunggal Sebut Itu Fitnah

Tolak Dieksekusi Pengadilan Pemilik Bakar Rumahnya Sendiri

Selasa, 29 Maret 2022 | 15:15 WIB
header img
Rumah yang dibakar pemiliknya sendiri di Jl Rappokalling Raya Lorong Kita, Kota Makassar, Selasa (29/3/2022).

MAKASSAR, iNews.id – Dua unit rumah di Jalan Rappokalling Raya Lorong Kita, Kecamatan  Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ludes dilalap si jago merah, Selasa (29/3/2022).Ironisnya, pemilik membakar sendiri rumahnya saat akan dieksekusi oleh petugas Pengadilan Negeri (PN) Makassar.  

Akibat insiden tersebut, puluhan warga\ sekitar berusaha mengamankan barang-barang mereka dari amukan api. Petugas pemadaman kekabaran Pemkot Makassar mengerahkan delapan unit mobil pemadam dan mobil tangki air untuk memadamkan api.

Sebelum kebakaran, petugas juru sita dari PN Makasar mendatangangi lokasi tersebut untuk membacakan eksekusi atas lahan tersebut karena telah dijaminkan di salah satu bank di Makassar.

Pemilk rumah tak mampu menyelesaikan kewajibannya di bank tersebut sehingga bank melakukan lelang terhadap aset barang jaminan tersebut. Aset tersebut kemudian dilelang dan pemenang lelalng mengajukan upaya ekeskusi di PN Makassar.

Namun pemilik rumah yang berjumlah tiga orang bersaudara tidak menerima eksekusi tersebut dan langsung membakar dua rumah panggung yang menjadi objek eksekusi.

Aparta kepolisian dari Polsek Tallo dan Polrestabes Makassar yang sudah bersiaga di lokasi untuk mengawal proses eksekusi bergerak cepat mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran rumah itu.

Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi, mengatakan insiden tersebut adalah kejadian pembakaran. Salah satu pelaku diduga sudah menyiapkan bahan bakar minyak dan menyiramkan saat akan membakar bangunan  semi permanen itu. “Ada dua rumah yang hangus terbakar,” katanya.

Ketiga pelaku kemudian diamankan di salah satu rumah sebelum dibawa ke Mapolsek Tallo, Mengetahui hal tersebut, puluhan warga mengepung rumah tersebut dan bermaksud menghakimi para pelaku pembakaran ini.

Polisi sempat kewalahan saat akan mengevakuasi para tersangka menunju ke mobil patroli.Beruntung ketiganya dapat diselamatkan oleh aparat kepolisian. “Para pelaku pembakaran masih menjalami pemeriksaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Baddolahi 
 

Editor : Nur Farida

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut