get app
inews
Aa Read Next : Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK di Barito Jakarta Selatan, Pakai Topi Tertunduk Lesu

KPK Lelang Dua Jetski Mantan Gubenur Sulsel Nurdin Abdullah

Selasa, 29 Maret 2022 | 20:17 WIB
header img
Salah satu jetski milik mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yang akan dilelang oleh KPK, bulan April mendatang.

JAKARTA-celebes.iNews.id: Sejumlah barang milik mantan Gubernur Sulawesi Selata (Sulsel), Nurdin Abdullah akan dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang hasil sitaan dalam kasus tindak pidana korupsi itu akan dilelang pada 7 April 2022.

Jenis barang yang dilelang mulai dar jet ski hingga sejumlah mesin milik Nurdin yang divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Makassar 29 November 2021 lalu.

Dia divonis lima tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai 350 ribu dolar Singapura dan Rp 8,087 miliar. Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini tidak melakukan banding sehingga putusan tersebut dinyatakan inkrakh.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Selasa (29/3/2022), menjelaskan pelaksana lelang KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Barang rampasan yang menjadi objek lelang adalah satu unit mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No 1012178 dengan harga limit Rp 218.500.000.Peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp 45 juta.

Kemudian ada satu unit mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 harga limit Rp 218.500.000 dengan uang jaminan Rp 45.juta. Ada juga satu unit jet ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam harga limit Rp 241.589.000 dengan uang jaminan Rp 50.juta Kemudian satu unit jet ski serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp 341.454.000 dan uang jaminan Rp 70 juta bersama satu unit trailer jet ski warna perak dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp 2,5 juta serta satu unit trailer jet ski warna perak dengan harga limit Rp10 juta dan uang jaminan Rp2,5 juta.

Ali menambahkan waktu lelang merujuk pada waktu server yakni waktu Indonesia bagian tengah (WITA) dengan cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang. Proses lelang dilakukan melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Batas akhir penawaran pukul 14.00 WITA (13.00 WIB) atau sesuai waktu server, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, dan tempat pelaksanaan lelang di ruang lelang KPKNL Makassar.

"Peminat dapat melihat obyek lelang bersama dengan panitia lelang KPK pada Rabu, 6 April 2022 pukul 10.00-15.00 WITA di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar dan/atau Dermaga Popsa, Makassar," jelasnya.

 

Editor : M. S Fadil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut