Kasat Narkoba Polres Gowa Dituding Peras Keluarga Tersangka, Ini Klarifikasinya

GOWA, iNewsCelebes.id - Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Firman dituding melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika berinisial A dan E. Kedua tersangka sebelumnya ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu.
Iptu Firman membantah secara tegas terkait tudingan yang beredar menyebut adanya permintaan uang dari oknum polisi kepada pihak keluarga agar kasus tersebut tidak diproses lebih lanjut.
"Itu sama sekali tidak benar. Pelaku inisial A dan E saat ini masih ditahan di Polres Gowa dan sedang menjalani proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku," tegas IPTU Firman, Senin (14/7/2025).
Ia juga menanggapi aksi yang dilakukan sekelompok orang di depan Mapolres Gowa yang menuding adanya permintaan uang. Firman menyebut aksi tersebut tidak berdasar dan hanya menyesatkan opini publik.
"Saya baru satu bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Gowa. Jika terbukti ada anggota saya melakukan hal tersebut dalam masa jabatan saya, saya siap dicopot," jelasnya
Firman menegaskan kehadiran pihaknya di tengah masyarakat bukan untuk menekan atau mengintimidasi, melainkan untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
"Kami hadir untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika agar masyarakat Gowa bisa hidup sehat dan bebas dari bahaya narkoba," pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur