get app
inews
Aa Text
Read Next : 160 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Pallawa 2025 di Wilayah Polres Pelabuhan Makassar

Viral Jukir Liar Aniaya Pedagang Sayur di Makassar karena Tolak Bayar Parkir, Ditangkap Polisi

Rabu, 30 Juli 2025 | 18:13 WIB
header img
Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang juru parkir yang menganiaya pedagang sayur di Makassar. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aparat Kepolisian menangkap seorang juru parkir liar bernama Saparuddin alias Sapa (45) usai menganiaya seorang pedagang sayur berinisial JG (49) di Pasar Kalimbu, Makassar. Insiden pemukulan terjadi lantaran korban menolak membayar uang parkir sebesar Rp 10 ribu yang diminta oleh pelaku.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Selasa malam (29/07/2025), setelah video kekerasan itu beredar luas di media sosial. Polisi menyelidiki dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang ada.

“Pelaku kami amankan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP. Kasus ini sempat viral di media sosial,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (30/7/2025).

Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Jumat pagi (25/7) sekitar pukul 07.00 Wita, di kawasan Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara, Kecamatan Bontoala. Saparuddin, yang diketahui sering menarik pungutan liar dari pedagang dan sopir yang berjualan di area pasar, naik pitam setelah korban menolak memberikan uang yang dimintanya.

“Motifnya karena korban tidak memberikan uang pungutan liar yang diminta, sehingga pelaku tersulut emosi dan melakukan pemukulan,” jelas Hamka.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut