Pelaku Penganiayaan Berdarah di Jeneponto Ditangkap, Dipicu Sengketa Lahan

JENEPONTO, iNewsCelebes.id – Seorang pria lanjut usia berinisial R (60) ditangkap polisi usai menganiaya tetangga kebunnya, FR (37), dengan sebilah parang di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden berdarah ini dipicu perselisihan batas lahan kebun.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Bontobiraeng, Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, pada Selasa (19/8) sekitar pukul 07.15 Wita. Polisi yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“R kini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Polres Jeneponto,” ujar Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni, Rabu (20/8/2025).
Uji menjelaskan, pertikaian bermula ketika pelaku menegur korban lantaran menduga batu pembatas tanah kebunnya dipindahkan. Adu mulut itu berujung pada aksi penyerangan, pelaku menebas dahi korban dengan parang.
"Korban sempat menangkis, tapi tetap mengalami luka di tangan dan pelipis kiri akibat tebasan pelaku,” kata Uji.
Editor : Muhammad Nur