Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 833 Polisi Dikerahkan Kawal Demo di Makassar, Personel Dilarang Bawa Senpi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi dan Driver Ojol Shalat Ghaib untuk Affan Kurniawan dan Korban Kerusuhan di Makassar

Rabu, 03 September 2025 | 20:30 WIB
  • author LeoMN
Polisi dan Driver Ojol Shalat Ghaib untuk Affan Kurniawan dan Korban Kerusuhan di Makassar
Polisi dan Driver ojek online shalat gaib untuk Affan kurniawan. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bersama ojek online (ojol) menggelar shalat Ghaib dan doa bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan

Affan Kurniawan yang merupakan driver ojol, merupakan salah satu korban yang meninggal dunia akibat aksi unjuk rasa (unras) di Jakarta.

Shalat Ghaib ini dipimpin oleh Ustaz Dr. H. Amri Amir yang dilaksanakan di Masjid Al – Ikhsan Mako Polrestabes Makassar, Rabu (03/09/2025).

Tidak hanya itu, dilanjutkan dengan doa bersama yang dipanjatkan agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan kedamaian, persatuan, dan situasi kamtibmas yang aman, khususnya di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan  kegiatan ini adalah bentuk empati kita kepada korban Almarhum Affan kurniawan dan di Makassar ada 4 orang korban meninggal dunia yang terjadi di kantor DPRD Kota Makassar dan di depan Kampus UMI.

“Kita berdoa agar mereka mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan semoga bangsa Indonesia selalu diberi keamanan, kedamaian, serta persatuan yang kokoh," ujar Kapolrestabes Makassar

Setelah pelaksanaan sholat ghaib dan doa bersama  Polrestabes Makassar memberikan santunan kepada anak yatim dan bingkisan kepada komunitas driver ojek online yang ada di Kota Makassar.
 

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut