Heboh! Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar di Posko KKSS, Ini Faktaya
Nama Azis Wellang mulai ramai diperbincangkan sejak November 2024, ketika Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkannya sebagai tersangka.
Sebagai Direktur PT ABL, Azis bersama rekannya Dwi Kustanto (Manager Estate PT ABL) dan Hatta (Direktur PT GPB) diduga terlibat dalam praktik penebangan hutan ilegal.
Dari informasi yang beredar, Azis memiliki konsesi seluas 11.580 hektare di Kalimantan Tengah melalui izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI).
Namun, kontraktor yang bekerja di bawah perusahaannya menebang pohon hingga keluar dari batas konsesi. Kayu-kayu hasil tebang itu kemudian keluar dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB) yang diterbitkan perusahaan milik Azis.
Kendati demikian, perjalanan kasusnya tidak berlanjut karena Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan praperadilan, yang berujung pada penghentian penyidikan pada Februari 2025.
Editor : Muhammad Nur