get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantu UMKM dan Korban Kecelakaan, LAZ Peduli Dakwah Perluas Aksi Sosialnya

Pelaku Pembakaran di Masjid Syuhada 45 Maros Ditangkap, Aksi Serupa di Makassar dan Pangkep

Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:25 WIB
header img
Polres Maros menangkap pelaku pembakaran Masjid Syuhada 45, Kecamatan Lau. Foto: Ardi Wira

Pelaku Pernah Dipenjara

Satreskrim Polres Maros mengungkap jika pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelum beraksi di Kabupaten Maros.

"RD pernah menjalani hukuman atas kasus serupa di Mamuju, Sulawesi Barat, sebelum kembali mengulang aksinya di Maros, Pangkep, dan Makassar," ungkapnya.


Satreskrim Polewali Mandar menangkap RD usai membakar lemari dan alat shalat Masjid syuhada 45 Tandakan. Foto: Polewali Terkini

 

Berdasarkan penelusuran iNews.id, pelaku RD (47) pernah ditangkap dalam kasus serupa oleh Satreskrim  Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Rabu, 02 September 2020.

Penangkapan pelaku saat ini setelah membakar lemari dan alat sholat di masjid syuhada “45” tandakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman pada Kamis, (02/06/2020).

Hasil interogasi ketika ditangkap saat itu yang dihimnpun iNews.id dari Polewali terkini. RD megaku kepada Polisi jika telah melakukan pembakaran di Masjid lain seperti di 4 Masjid di Kabupaten Enrekang, 3 Masjid di Kabupaten Mamuju, 1 Masjid  di Kabupaten Majene serta 1 Masjid di Jalan Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut