Modus Donasi Warga Sakit, Satpol PP Amankan Relawan yang Galang Dana di Ruas Jalan Makassar

Menurut hasil asesmen Dinas Sosial, para relawan liar ini mampu mengumpulkan hingga Rp700 ribu per hari dari hasil pungutan di jalanan.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 ribu diserahkan kepada pihak keluarga yang dulu dijadikan alasan penggalangan dana, sementara sisanya sebesar Rp500 ribu digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.
“Kalau namanya relawan, seharusnya seluruh donasi diserahkan kepada korban. Tapi karena ada potongan untuk kepentingan pribadi, maka kami menganggap ini termasuk pungutan liar atau pungli,” tegas Zuhur.
Ia menambahkan, Dinas Sosial bersama Satpol PP telah melakukan pendataan terhadap belasan pelaku di Balai Kota Makassar sebelum menyerahkan mereka ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini mereka masih dimintai keterangan di Satpol PP. Kalau hasil BAP menunjukkan ada unsur pidana, kami akan serahkan ke Polrestabes untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan lebih selektif dalam memberikan donasi.
Warga diminta memastikan lembaga sosial yang menyalurkan bantuan telah memiliki izin resmi dan terdaftar di pemerintah, guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan banyak pihak.
Editor : Muhammad Nur