get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pembakaran di Masjid Syuhada 45 Maros Ditangkap, Aksi Serupa di Makassar dan Pangkep

Gara-Gara Lahan Parkir, Jukir Liar di Maros Nekat Tikam Rekannya Sendiri

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:44 WIB
header img
Jukir di Maros nekat tikam teman sendiri. Foto: Ardi Wira

Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, Fajar mengungkapkan Markus emosi terhadap korban hingga melakukan penikaman. Pelaku merasa pekerjaannya sebagai jukir liar diganggu oleh korban, hingga membuatnya menjadi tersinggung.

“Permasalahannya ini adalah ketersinggungan atau terkait masalah pekerjaan,” tuturnya.

Akibat perbuatannya ini, pelaku telah dibawa ke Polres Maros untuk diperiksa. Pelaku juga dikenakan terkait pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.

“ Ya kami sudah mengamankan pelaku ke Polres Maros dan sudah diambil keterangannya dan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 351 KUH Pidana Ayat 2,” tegas Fajar.

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut