Bejat! Ayah Tiri di Makassar Tega Cabuli Anak Hingga Hamil dan Melahirkan, Ditangkap di Jeneponto

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aparat kepolisian menangkap pria berinisial MR (50) pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya berusia 13 tahun hingga hamil dan melahirkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku dibekuk di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, pelaku dibekuk oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Polres Jeneponto, pada Jumat (10/10) dini hari. Pelaku dilaporkan oleh pihaj korban ke Mapolrestabes Makassar, pada Sabtu (27/9).
"Pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri hingga hamil dan kini telah melahirkan. Terlapor ditangkap di wilayah Kabupaten Jeneponto," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, pada Jumat (10/10/2025).
Wahiduddin mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu saat kondisi di dalam rumahnya sepi. MR, mengancam akan membunuh korban untuk bersedia melayani hawa nafsunya.
"Terlapor merupakan bapak tiri dari korban, tinggal serumah dengan korban dan pada saat rumah sedang sepi dan hanya korban dan terlapor berada di rumahnya, terlapor memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dan mengancam akan membunuh korban," katanya.
Editor : Leo Muhammad Nur