Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Dilaporkan, Plh Sekda Gowa Firdaus Ikut Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Ayah di Gowa Diduga Cabuli Anak Kandung Selama Bertahun-tahun, Pelaku Ditangkap

Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:33 WIB
  • author Nirwan
Bejat! Ayah di Gowa Diduga Cabuli Anak Kandung Selama Bertahun-tahun, Pelaku Ditangkap
Ayah di Gowa Cabuli anak kandung sejak berusia 11 tahun. Foto: Nirwan

​GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang ayah berinisial A (40) di Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, NR (17), selama bertahun-tahun.

Korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya sejak ia berusia 11 tahun, tepatnya sejak tahun 2018.

​Peristiwa tragis ini terungkap setelah korban, NR, memberanikan diri membuat laporan ke Polres Gowa karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya.

​Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan adanya laporan kasus tindak asusila yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya.

​"Kami dari Polres Gowa menerima laporan dari warga yang menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri," kata Aldy kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut