Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Hasma, Warga Kurang Mampu di Gowa yang Berjuang di Tengah Sakit dan Dapat Bantuan Baznas
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Ayah di Gowa Diduga Cabuli Anak Kandung Selama Bertahun-tahun, Pelaku Ditangkap

Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:33 WIB
  • author Nirwan
Bejat! Ayah di Gowa Diduga Cabuli Anak Kandung Selama Bertahun-tahun, Pelaku Ditangkap
Ayah di Gowa Cabuli anak kandung sejak berusia 11 tahun. Foto: Nirwan

​GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang ayah berinisial A (40) di Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, NR (17), selama bertahun-tahun.

Korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya sejak ia berusia 11 tahun, tepatnya sejak tahun 2018.

​Peristiwa tragis ini terungkap setelah korban, NR, memberanikan diri membuat laporan ke Polres Gowa karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya.

​Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman membenarkan adanya laporan kasus tindak asusila yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya.

​"Kami dari Polres Gowa menerima laporan dari warga yang menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri," kata Aldy kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut