Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 833 Polisi Dikerahkan Kawal Demo di Makassar, Personel Dilarang Bawa Senpi
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Perwira Polrestabes Makassar Pakai Mobil Mewah Rubicon Pelat Gantung Diperiksa Propam

Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:21 WIB
  • author LeoMN
BREAKING NEWS Perwira Polrestabes Makassar Pakai Mobil Mewah Rubicon Pelat Gantung Diperiksa Propam
Mewah Rubicon Berpelat Gantung yang digunakan AKP Ramli. Foto: Ist

Diketahui berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 13 huruf G angka 2, anggota Polri dan keluarganya dilarang memamerkan kekayaan atau gaya hidup mewah, baik melalui media sosial maupun aktivitas lainnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut