get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Perampok Bermukena di Takalar Ketahuan: Pelaku Kabur, Mobilnya Dihajar Massa

Geger! 2 Anggota DPRD Takalar Diciduk Polisi, Kena Kasus Penipuan dan Penggelapan Penjualan 26 Sapi

Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:15 WIB
header img
Tersangka IS, anggota DPRD dari Partai Gerindra, dilaporkan seorang pengusaha setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan 26 ekor sapi senilai sekitar Rp150 juta. Foto: Dok

Polisi menyebut kedua laporan tersebut diproses secara terpisah oleh penyidik Polsek Mappakasunggu, namun keduanya kini sama-sama mendekam di sel tahanan yang sama.

AKP Hatta menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

“Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur. Barang bukti dan keterangan saksi juga sudah kami kumpulkan,” tambah Hatta.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut