get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Terisolasi Bertahun-Tahun, Wali Kota Makassar Kucurkan Rp4 Miliar Bangun Akses Jalan Baru

Menteri ATR Ungkap Biang Kerok Sengketa Tanah Jusuf Kalla Vs GMTD: Pelaku Oknum BPN!

Kamis, 13 November 2025 | 20:04 WIB
header img
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Sulsel. Foto: Ist

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan biang kerok sengketa lahan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia menyebut polemik itu terjadi lantaran ulah oknum BPN.

Jusuf Kalla, melalui PT Hadji Kalla sendiri mengantongi bukti kepemilikan lahan seluas 16,4 hektare sejak 1996. Sementara di atas bidang tanah yang sama, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) juga mengantongi bukti kepemilikan tanah yang diterbitkan pada 2002.

"Kasus tanah Pak JK ini, kalau ditanya siapa yang salah, yang salah orang BPN pada masa itu. Kenapa satu objek (tanah) bisa terbit dua subjek (bukti kepemilikan lahan)," ujar Nusron di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, kata dia, di lokasi Nomor Induk Bidang (NIB) terdapat tanah milik PT Hadji Kalla. Sementara, kepemilikan serupa tidak tercantum di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut