Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tawuran di Makassar Makan Korban, Remaja 19 Tahun Tewas dengan Luka Tembak
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR Ungkap Biang Kerok Sengketa Tanah Jusuf Kalla Vs GMTD: Pelaku Oknum BPN!

Kamis, 13 November 2025 | 20:04 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR Ungkap Biang Kerok Sengketa Tanah Jusuf Kalla Vs GMTD: Pelaku Oknum BPN!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Sulsel. Foto: Ist

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan biang kerok sengketa lahan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia menyebut polemik itu terjadi lantaran ulah oknum BPN.

Jusuf Kalla, melalui PT Hadji Kalla sendiri mengantongi bukti kepemilikan lahan seluas 16,4 hektare sejak 1996. Sementara di atas bidang tanah yang sama, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) juga mengantongi bukti kepemilikan tanah yang diterbitkan pada 2002.

"Kasus tanah Pak JK ini, kalau ditanya siapa yang salah, yang salah orang BPN pada masa itu. Kenapa satu objek (tanah) bisa terbit dua subjek (bukti kepemilikan lahan)," ujar Nusron di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, kata dia, di lokasi Nomor Induk Bidang (NIB) terdapat tanah milik PT Hadji Kalla. Sementara, kepemilikan serupa tidak tercantum di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut