Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pernyataan Menteri Nusron Soal Nunggu Kiamat, Stafsus: Maksudnya Mafia Tanah Tidak Mengenal Waktu
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Penyerobotan Tanah di Manado: Pelapor Ungkap Keganjilan Dokumen Kepemilikan Terdakwa

Rabu, 19 November 2025 | 08:50 WIB
  • author Vitrianda
Sidang Penyerobotan Tanah di Manado: Pelapor Ungkap Keganjilan Dokumen Kepemilikan Terdakwa
Pengadilan Negeri Manado kembali menggelar sidang perkara dugaan penyerobotan tanah. Foto: Ist

Koordinator Tim Hukum Merah Putih tersebut juga menuding adanya oknum penyidik di daerah yang diduga bertindak intimidatif, termasuk upaya meminta lurah membatalkan surat terkait tanah pelapor.

"Ini akan kami laporkan, termasuk pimpinan Polda di sana," ancam Suhadi.

Ia menutup, aneh rasanya jika terdakwa baru mengurus eksekusi pada tahun 2022, padahal diklaim menang perkara sejak tahun 1976. Pihaknya mendesak terdakwa menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang asli dalam perkara pidana ini.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut