get app
inews
Aa Text
Read Next : Jatanras Gowa Bekuk Pelaku Penipuan Tarik Tunai Pakai Transfer Palsu

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Gowa, Lima Orang Diamankan

Senin, 01 Desember 2025 | 23:40 WIB
header img
Polisi mengamankan barang bukti kendaraan diduga pelaku judi sabung ayam. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id — Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa menangkap lima orang yang diduga terlibat praktik judi sabung ayam di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (30/11/2025).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, setelah melakukan penyelidikan dan memastikan adanya praktik sabung ayam yang melibatkan sejumlah peserta.

“Dari hasil penyelidikan, benar di lokasi tersebut telah berlangsung aktivitas judi sabung ayam. Kami kemudian mendatangi lokasi, membubarkan kegiatan, dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” kata Aditya. Senin 1/12/2025.

" Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial, S,G (53), AR (39), SN (45), IH (23), RS (50), kini kelima terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut, " Jelas Aditya. 

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, Dua ekor ayam jantan, Satu ring arena sabung ayam, Uang tunai yang diduga digunakan untuk taruhan. 


Sementara barang bukti yang diamankan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik perjudian yang sudah berlangsung sebelum petugas tiba di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aktivitas sabung ayam tersebut. Polisi menduga kegiatan itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari taruhan.

Hingga saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP subsider Pasal 303 bis KUHP terkait tindak pidana perjudian.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut