Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Makassar, Satu Tersangka

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Aparat Kepolisian Polsek Panakkukang menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam di dua Lokasi. Seorang penyuplai ayam petarung ditangkap dari penggerebekan tersebut.
Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dari aktivitas judi sabung ayam itu setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi.
“Kami amankan ada kurang lebih 12 ayam pada saat di TKP, dan juga untuk yang sudah kami tetapkan tersangka ada satu orang,” ujar Aris kepada wartawan, Minggu (27/07).
Aris menyebut bahwa pelaku yang diamankan merupakan penyuplai ayam petarung, kemudian dijual ke para penjudi.
“Untuk yang kami tetapkan sebagai tersangka ini, dia penyuplai ayam di sana. Dia menjual ayam untuk dijadikan petarung,” sebutnya.
Aris melanjutkan, pihaknya juga saat ini masih mendalami omset dari penyuplai ayam petarung tersebut.
“Kami juga masih mengumpulkan bahan keterangan dari warga yang ada di seputaran lokasi tempat perjudian sabung ayam,” lanjutnya.
Aris juga mengaku pihaknya gengah mendalami seberapa lama aktivitas judi sabung ayam tersebut telah beroperasi di wilayah Kecamatan Panakkukang.
“Ada kemungkinan kurang lebih tiga minggu atau dua minggu,” jelasnya.
Selain mengamanakan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 12 ekor ayam dan uang senilai Rp300 ribu.
Untuk pasal yang dikenakan tersangka, yaitu pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor : Muhammad Nur