Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pungli PBG Gowa Rp1,8 Miliar Meluas, Bupati Husniah Talenrang Akan Dipanggil Penyidik
Advertisement . Scroll to see content

Jatanras Gowa Bekuk Pelaku Penipuan Tarik Tunai Pakai Transfer Palsu

Rabu, 26 November 2025 | 14:41 WIB
  • author Nirwan
Jatanras Gowa Bekuk Pelaku Penipuan Tarik Tunai Pakai Transfer Palsu
Jatanras Gowa tangkap pelaku penipuan tarik tunai pakai transfer palsu. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id – Seorang pemilik toko kelontong berinisial WEP (32) menjadi korban dugaan penipuan pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 07.00 WITA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Korban yang merupakan warga Kanjilo, Kecamatan Barombong, itu ditipu oleh seorang pria berinisial MR (42) melalui modus bukti transfer palsu saat melakukan transaksi tarik tunai.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa akhirnya berhasil menangkap MR di Jalan Dg Tata Raya 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Benar, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di Kota Makassar setelah melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kanit Jatanras IPDA Aditya Pamungkas pada wartawan Rabu, (26/11/2025).

Menurut Aditya, pelaku telah mengakui perbuatannya. “Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidikan Polres Gowa,” tambahnya.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut