Gadis di Makassar Diperkosa Bergilir 8 Pemuda saat Pesta Miras, 6 Pelaku Dicokok
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang wanita di bawah umur berinisial R (15) di Kota Makassar, Sulawesi selatan (Sulsel) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh 8 pemuda di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso pada Selasa dini hari, (09/12/2025).
Kepolisian dari Resmob Polsek Mariso langsung mengamankan enam orang, masing-masing berinisial MK (18), AH (18), AAS (21), MF (19), dan S (19) dan perempuan DD. Sementara identitas tiga terduga pelaku dalam pencarian berinisial A, I, dan I.
“Kami amankan enam orang sekarang. Masih tiga kami cari. Kami amankan ini sekarang enam orang, lima laki-laki, satu perempuan,” kata Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono kepada wartawan di Kantornya
Kronologi kejadian menurut Aris Sumarsono berawal saat korban datang ke lokasi setelah diajak oleh seorang teman perempuannya berinisial DD sekitar Jam 02.00 dini hari.
“Itu berkomunikasi lewat instagram, diundang untuk datang ke tempatnya untuk menemani tidur, korban datang dengan naik grap motor,” ujar Aris.
Namun, setibanya di tempat kejadian dikatakan, korban malah mendapati sejumlah pemuda tengah berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol.
“itu sampai di sana, ternyata banyak temannya, kurang lebih delapan orang. Kemudian ada yang bawa minuman, minuman Arak bali. Selanjutnya mereka minum, ada pesta minum-minuman itu,” tuturnya.
Aris menyebut pesta miras tersebut berujung pada tindak pidana kekerasan seksual yang dialami korban. “Di saat minum itu, itulah terjadi pemerkosaan,” tegasnya.
Terkait motif lain dikatakan hingga saat ini belum ada, hanya pengaruh minuman keras.
“Kalau motifnya, ya jelas, tadi terpengaruh terus sugesti itu karena sama-sama minum tadi. Kemudian ada ide dari dua orang, Itu karena ada kesempatan, dia lakukan itu,” katanya.
Kompol Aris mengatakan, baik korban dengan pelaku tidak memiliki hubungan, hanya antara korban dengan teman perempuan berinisial DD yang berteman dengan kawanan pelaku.
“Tidak ada hubungan sama sekali antara korban dengan para pelaku. Yang ada hubungan pertemanan itu antara korban dengan perempuan (DD) tadi,” jelasnya.
Kompol Aris memastikan proses penanganan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban, sesuai prosedur khusus penanganan anak.
“Para terduga pelaku akan segera kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, korban telah diarahkan menjalani pemeriksaan visum guna melengkapi alat bukti penyidikan.
Editor : Muhammad Nur