get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Massal 74 Siswa Usai Santap MBG di Pangkep

Komisi XIII Minta Kemenkum Sulsel Genjot Layanan AHU dan KI

Jum'at, 12 Desember 2025 | 12:00 WIB
header img
Komisi XIII Minta Kemenkum Sulsel Genjot Layanan AHU dan KI. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat RI mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk terus memperkuat layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Sentra Kekayaan Intelektual (KI).

Dua sektor ini dinilai strategis karena menjadi pendorong utama peningkatan kualitas layanan hukum sekaligus kontribusi PNBP di wilayah Sulawesi Selatan.

Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat di Ruang Macora, Hotel The Rinra Makassar, pada Kamis (11/12). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, didampingi Wakil Ketua Tim Samsul Bahri Tiyong (Fraksi Golkar), serta anggota tim Yan Parmenas Mandenas, Tonny Tesar, dan Hj. Meity Rahmatia.

“Kami melihat potensi besar pada layanan AHU dan Sentra Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan. Penguatan pada dua sektor ini bukan hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membuka ruang kemudahan berusaha dan perlindungan karya kreatif masyarakat,” ujar Rinto Subekti.

Dalam pertemuan itu, Komisi XIII menegaskan bahwa peningkatan layanan AHU dan KI perlu terus diperkuat mengingat kedua sektor menjadi lokomotif capaian kinerja Kanwil.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, melaporkan bahwa PNBP Kanwil pada tahun 2025 mencapai Rp12,6 miliar, dengan kontribusi AHU sebesar Rp9 miliar dan KI sebesar Rp3,6 miliar.

"Di bidang AHU, Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengoptimalkan layanan berbasis digital melalui AHU Online. Hingga Desember 2025, sejumlah layanan mencatat peningkatan signifikan, di antaranya pendaftaran Fidusia 437.866 permohonan, Pendirian Badan Hukum 3.871 permohonan, Layanan Apostille 1.319 sertifikat, dan Perseroan Perorangan 1.883 layanan," kata Andi Basmal

"Kanwil juga memperkuat layanan dengan penyediaan loket konsultasi, penyebaran informasi melalui media sosial dan videotron, serta program Layanan Hukum Car Free Day (Lankum Caraday)," sambungnya.

Pada sektor Kekayaan Intelektual, Sentra KI menunjukkan perkembangan positif dengan total 1.360 permohonan KI. Selain itu, mediasi sengketa non-litigasi terus dioptimalkan.

"Kanwil juga aktif mendorong penetapan kawasan berbasis KI dan pendaftaran indikasi geografis, termasuk Tenun Sutera Sengkang, Kopi Arabika Seko, Tenun Bira, Cabai Katokkon, dan Kopi Robusta Pinrang," jelas Andi Basmal.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan. “Kami terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan transparan.

Dukungan dan arahan Komisi XIII DPR RI akan menjadi penguat kami dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Komisi XIII mengapresiasi langkah Kanwil dalam memperkuat sentra KI serta mendorong perlindungan produk-produk lokal, yang dinilai menjadi penggerak ekosistem kreatif daerah

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut