Wanita Disabilitas di Sinjai Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tahan Terduga Pelaku
SINJAI, iNewsCelebes.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai mengamankan seorang pria berinisial AL (41), terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap wanita penyandang disabilitas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
AL, yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan, sebelumnya diamankan oleh Polsek Sinjai Selatan. Selanjutnya, terduga pelaku dijemput Unit Resmob dan dibawa ke Mapolres Sinjai sekitar pukul 19.00 Wita, Minggu (14/12/2025), untuk menjalani proses hukum.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sinjai, Agus Santoso, mengatakan penanganan perkara bermula dari laporan resmi keluarga korban yang diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Penjemputan terduga pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi korban tanggal 14 Desember 2025,” ujar Agus kepada wartawan, Senin, (15/12/2025).
Korban berinisial AN (28), dikatakan seorang wanita penyandang disabilitas.
Dugaan peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga korban memperoleh keterangan dari sejumlah saksi yang menyebutkan adanya perbuatan asusila di rumah korban saat kondisi sepi.
Agus menambahkan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak mencapai kesepakatan sehingga keluarga korban memilih menempuh jalur hukum.
“Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dilakukan sebanyak lima kali dalam kurun tiga tahun terakhir, dengan kejadian terakhir pada November 2025 di rumah korban,” katanya.
Saat ini, AL telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Polres Sinjai berkomitmen menangani setiap laporan secara profesional serta memberikan perlindungan hukum kepada korban, khususnya kelompok rentan,” tegas Agus.
Editor : Muhammad Nur