Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 833 Polisi Dikerahkan Kawal Demo di Makassar, Personel Dilarang Bawa Senpi
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Ditahan! Ini Tampang Pasutri Makassar yang Rekam Aksi Perkosaan Suami dengan Karyawati

Senin, 05 Januari 2026 | 16:39 WIB
  • author LeoMN
Resmi Ditahan! Ini Tampang Pasutri Makassar yang Rekam Aksi Perkosaan Suami dengan Karyawati
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SK dan SM ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap karyawan wanita. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SK dan SM ditangkap polisi setelah diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap karyawan wanita berinisial K (22) di Kota Makassar. Korban dipaksa berhubungan badan dengan suami pelaku atas perintah istrinya, sementara aksi tersebut direkam.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan kasus penganiayaan dan kekerasan seksual dilakukan SK dan SM terhadap terjadi di Perumahan Pesona Barombong Indah Asoka, Kecamatan Tamalate, Jumat (2/1).  

"Jadi kronologis singkatnya kurang lebihnya bahwa, si istri menduga bahwa si suami ada hubungan dengan karyawannya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (5/1). 

Atas kecurigaan tersebut, tersangka SM memaksa korban masuk ke kamar bersama suaminya. Saat masuk ke kamar, korban dipaksa membuka pakaiannya dan berhubungan badan. 

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut