Mahfud MD Bongkar Biang Kerok Mandeknya Reformasi Polri, Soroti Masuknya Politik ke Institusi
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa KPRP telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap berbagai persoalan yang menyebabkan masyarakat belum sepenuhnya merasa terlindungi. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan bahwa secara struktural dan regulatif, Polri sebenarnya telah memiliki sistem yang cukup baik.
“Namun, yang terlihat bermasalah adalah praktik di lapangan, seperti pemerasan, kriminalisasi, hedonisme, flexing, hingga kolaborasi dengan kejahatan. Akibatnya, masyarakat tidak terlindungi,” ujarnya.
Mahfud juga menyoroti persoalan penegakan hukum di tubuh Polri yang dinilainya masih berjalan tidak konsisten dan belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Untuk aspek melayani, melindungi, dan mengayomi, masyarakat relatif masih menilai cukup baik. Namun penegakan hukumnya masih compang-camping, terutama ketika bersinggungan dengan dunia bisnis dan kepentingan tertentu,” katanya.
Editor : Muhammad Nur