Penyidik Polres Palopo Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel Terkait Dugaan Lepas Tangkapan Narkoba
Klarifikasi Satnarkoba Polres Palopo
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, memberikan klarifikasi atas aduan tersebut. Ia menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami tidak melepas para terduga pelaku. Dua orang menjalani rehabilitasi, sementara satu pelaku lainnya yang perkaranya berlanjut telah ditahan dan kini berada di Lapas Palopo,” jelas Iptu Abdul Majid.
Ia juga menyebut personel yang dilaporkan telah diperiksa oleh Propam Polda Sulsel. Mantan Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan ini mengkaliam jika hasil pemeriksaan propam Polda Sulsel menyatakan seluruh tindakan penyidik telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Seluruh dokumen tahapan penanganan perkara telah kami serahkan kepada Paminal. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur, kami siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iptu Abdul Majid melalui pesan WhatsApp.
Abdul Majid Menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan unsur masyarakat setempat, termasuk ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat.
“Sehari setelah laporan masuk, RT dan RW bersama tokoh masyarakat menemui kami. Kami sampaikan bahwa apabila terdapat saksi, silakan dihadirkan,” ujarnya.
Meski demikian, Iptu Abdul Majid tidak mengungkapkan identitas penyidik yang menangani perkara tersebut.
Editor : Muhammad Nur