get app
inews
Aa Text
Read Next : Perempuan Pertama Jabat Wagub Sulsel, Fatmawati Rusdi Cetak Sejarah Baru

Tak Libatkan DPRD, Skema Sewa Lahan Pemkab Lutim–IHIP Dipertanyakan

Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:01 WIB
header img
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid saat memimpin RDP dengan Pemkab Luwu Timur. Foto: Ist

Selain soal prosedur, DPRD Sulsel juga menyoroti nilai sewa lahan yang dinilai terlalu rendah dibandingkan besarnya investasi yang masuk. Isu ini sebelumnya dipertanyakan oleh anggota DPRD Sulsel asal Luwu Timur, Esra Lamban.

“Ini sangat tidak masuk akal. Investasi disebut mencapai ratusan triliun, tapi uang yang masuk ke daerah hanya sekitar Rp4 miliar. Tanah masyarakat saja di Desa Harapan bisa Rp400 ribu per meter,” kata Esra dalam forum RDP.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menjelaskan bahwa penetapan nilai sewa merupakan hasil keputusan tim appraisal. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak melibatkan DPRD karena dianggap bukan pelepasan aset.

“Itu bukan pelepasan aset, hanya kerja sama sewa lahan. Berdasarkan ketentuan nilai di bawah Rp5 miliar, tidak wajib melibatkan DPRD,” ujar Ramadhan.

Namun pernyataan tersebut langsung ditegaskan kembali oleh Kadir Halid yang menilai argumentasi tersebut tidak sejalan dengan praktik di tingkat provinsi.

“Di Sulsel, semua kerja sama dengan swasta selalu melibatkan DPRD. Itu prinsip pengawasan,” tandasnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut