Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Makassar
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria bernama Aulia Iksan (25) terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kota Makassar. Pelaku ditangkap di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Mamajang.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan analisis informasi di lapangan, pada Minggu (21/12).
“Dari hasil penyelidikan dan analisis, kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan kepada wartawan, pada Senin (22/12/2025).
Wawan menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak jendela kamar bagian depan rumah korban sebelum masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
“Pelaku mengambil dua jam tangan, satu bor impact, serta uang tunai Rp 500 ribu. Total kerugian korban sekitar Rp 6,8 juta,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia diketahui beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor menuju lokasi rumah korban yang dalam keadaan kosong.
“Pelaku datang menggunakan sepeda motor sendiri, melihat rumah kosong lalu mencungkil jendela menggunakan parang,” ujarnya.
Editor : Muhammad Nur