Gas Pol Profesionalisme SDM, 80 Persen Pegawai Kontrak Perumda Pasar Makassar Diuji Ulang
Meski demikian, Rusli juga menyampaikan bahwa hasil assessment akan menjadi bahan evaluasi objektif. Apabila terdapat pegawai yang benar-benar tidak memenuhi kriteria kerja di Perumda Pasar Makassar, maka manajemen akan mengambil kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun sebaliknya, bagi pegawai yang terbukti memiliki kemampuan dan kinerja yang baik, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mempertahankan bahkan mengembangkan peran mereka.
“Penilaian ini bukan berdasarkan subjektivitas direksi, tetapi murni dari hasil assessment yang bapak dan ibu ikuti. Apa yang dituliskan dan ditunjukkan dalam proses ini akan menjadi dasar penilaian,” tambahnya.
Melalui kegiatan assessment ini, Perumda Pasar Makassar berharap dapat membangun sistem kerja yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan demi pelayanan pasar yang lebih optimal bagi masyarakat Kota Makassar.
Editor : Muhammad Nur