Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Husniah Sebut Sudah Ada Kesepakatan Cerai dengan Mantan Suami
Advertisement . Scroll to see content

Resmi! UMP Sulsel 2026 Jadi Rp 3.921.088, Naik 7,21 Persen

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:56 WIB
  • author LeoMN
Resmi! UMP Sulsel 2026 Jadi Rp 3.921.088, Naik 7,21 Persen
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Umumkan UMP 2026 Naik 7,21 Persen. Foto: LeoMN

Hasil Rapat Dewan Pengupahan

Penetapan UMP 2026 ini sebelumnya telah disepakati Dewan Pengupahan Sulawesi Selatan dalam rapat pleno tertutup yang digelar di salah satu hotel di Makassar, Jumat (19/12/2025) malam.

Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh. Dewan Pengupahan menyepakati kenaikan UMP sebesar 7,21 persen atau setara Rp 263.561.

Ketua Dewan Pengupahan Sulsel, Jayadi Nas, menjelaskan bahwa indeks alfa ditetapkan pada angka 0,8 persen. Sementara untuk Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), sektor pertambangan, energi, dan kelistrikan ditetapkan di angka 0,6 persen, dan sektor lainnya sebesar 0,5 persen.

“Alhamdulillah, untuk UMP disepakati indeks alfa 0,8. Sedangkan untuk UMSP, sektor pertambangan, energi, dan kelistrikan 0,6, sementara sektor lainnya 0,5,” ujar Jayadi.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut