get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Natal, Gereja Katedral Makassar Percantik Kawasan dengan Dekorasi Bernuansa Eropa

Resmi! UMP Sulsel 2026 Jadi Rp 3.921.088, Naik 7,21 Persen

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:56 WIB
header img
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Umumkan UMP 2026 Naik 7,21 Persen. Foto: LeoMN

Hasil Rapat Dewan Pengupahan

Penetapan UMP 2026 ini sebelumnya telah disepakati Dewan Pengupahan Sulawesi Selatan dalam rapat pleno tertutup yang digelar di salah satu hotel di Makassar, Jumat (19/12/2025) malam.

Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh. Dewan Pengupahan menyepakati kenaikan UMP sebesar 7,21 persen atau setara Rp 263.561.

Ketua Dewan Pengupahan Sulsel, Jayadi Nas, menjelaskan bahwa indeks alfa ditetapkan pada angka 0,8 persen. Sementara untuk Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), sektor pertambangan, energi, dan kelistrikan ditetapkan di angka 0,6 persen, dan sektor lainnya sebesar 0,5 persen.

“Alhamdulillah, untuk UMP disepakati indeks alfa 0,8. Sedangkan untuk UMSP, sektor pertambangan, energi, dan kelistrikan 0,6, sementara sektor lainnya 0,5,” ujar Jayadi.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut